Tiba-tiba terfikir untuk mempertanyakan beberapa hal yang tidak penting untuk dibahas yaitu "Kenapa sinonim harus ada?". Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, sinonim adalah bentuk bahasa yg maknanya mirip atau sama dengan bentuk bahasa lain.
Beberapa kata dalam bahasa memiliki makna yang sama namun memiliki tingkat "kesopanan" yang berbeda atau memiliki penempatan yang disesuaikan dengan kebutuhan kalimat. Misalnya kata meninggal dan mati.
- Ayahnya "meninggal" dua hari yang lalu
- Ayahnya "mati" dua hari yang lalu.
Dengan contoh di atas, maka sinonim dengan tingkat kesesuaian yang tepat menjadi perlu untuk diperhatikan. Namun, untuk sinonim yang memiliki makna dan tingkat penggunaan yang sama, maka apakah sebenarnya perlu akan adanya 2 atau lebih kata yang sama? Contohnya adalah:
- Aku "bisa" memenangkan perlombaan itu.
- Aku "dapat" memenangkan perlombaan itu.
Kedua kata di atas memiliki sinonim yang jika digantikan antara satu dan lainnya, maka tidak akan merubah apapun dari makna kalimat secara keseluruhan.
Jika melihat dari sejarah terbentuknya kata, kemungkinan terdapat kata dengan makna yang sama disebabkan karena adanya kebutuhan mengakomodir keberagaman suku yang ada di Indonesia. Namun saya sebagai orang yang berlatar belakang ekonomi, selalu melihat dari segi "untung" dan "rugi". Ketika saat ini terdapat banyak kata yang memiliki makna dan tingkat penggunaan yang sama, maka akan terasa useless.
Untuk sinonim yang memiliki makna sama namun "tingkat kesopanan" yang berbeda, i agree with their existing. Tapi untuk sinonim yang memiliki makna dan tingkat penggunaan yang sama, maka sebaiknya itu ditake out dari bahasa. ha3.
Disclaimer:
- Tulisan ini dibuat tanpa kajian lebih dalam terlebih dahulu
- Penulis hanya iseng dan pada dasarnya tetap menjunjung tinggi Bahasa Persatuan,Bahasa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar
Test