Hari ini, 13 Januari 2014, berita duka kembali menghantam semangat mengusung politik bersih di Indonesia. Calon tunggal Kapolri, Budi Gunawan, ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan suap yang diterimanya saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.
Dibalik peristiwa tersebut, ada optimisme yang muncul mengenai konsistensi KPK dalam memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Namun disisi lain, rasa sedih akan masih rendahnya integritas si penegak hukum.
Bagaimana dengan konsistensi Jokowi? Seperti yang telah banyak diberitakan, konsistensi sang Presiden mulai dipertanyakan. Upaya membangun struktur yang bersih hanya dilakukan pada saat pemilihan Menteri. Pertanyaan kenapa dalam memilih Kapolri tidak melewati KPK dan PPATK enggan dijawab dengan hal-hal yang logis.
-Dalam beberapa kesempatan, Jokowi mengatakan bahwa belum ingin menanggapi hal tersebut, karena
khawatir akan melebar kemana-mana.
-Menurut seskab, penyampaian calon kapolri tidak wajib melewati KPK dan PPATK. Alasan ini menurut
gw salah satu alasan yang sangat tidak make sense. Karena, pemilihan menteri melewati KPK dan PPATK
juga tidak wajib, namun prosedur ini tetap dilakukan oleh sang presiden.
Gw berharap kedepannya Sang Presiden kembali menjadi orang terdepan yang berani melakukan terobosan-terobosan dalam membangun pemerintahan yang bersih.
Komentar
Posting Komentar
Test